Syaratkan Proyek IPP Punya Pasokan Gas, PLN Bikin Bingung Pengembang
Dengan syarat seperti itu banyak pengembang IPP bingung dan akhirnya tak berminat ikut serta.
Harus diakui, PLN memang tidak mempunyai kapasitas dan kemampuan handal dalam penyediaan energi seperti batubara, bbm dan gas serta sumber energi alternatif lainnya secara berkelanjutan. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi PLN untuk mengalihkan tanggung jawab penyediaan sumber energi ke para penembang IPP.
PLTMG Scattered menjadi bukti nyata. Meski kapasitasnya 180 MW, namun dengan PLTMG terpisah di 8 titik/lokasi, pasokan bahan bakar gas untuk pembangkit menjadi sangat rumit dan tidak ekonomis.
Yusri mengatakan, pada umumnya kebijakan PLN dalam setiap pembangunan pembangkit dikenal dengan "komponen C", artinya bahan bakar sebagai energi pembangkit disuplai oleh PLN, akan tetapi kebijakan Direksi baru dalam proyek 35.000 MW ini diubah menjadi kewajiban IPP/Developer sebagai penyedianya.
"Tentu kebijakan ini akan menyulitkan pihak swasta yang akan ikut partisipasi di wilayah yang sulit dapat sumber energi khususnya gas, seperti halnya di Kalimantan Barat," jelasnya.
Dikonfirmasi terkait sepinya peminat, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir mengaku tidak tahu menahu. Namun ia mengklaim akan membangun sendiri pembangkit tersebut apabila memang tidak ada peminatnya. "Oh, tidak apa-apa. Nanti dibangun sendiri oleh PLN," ujar Sofyan di Jakarta, Selasa (2/8).
Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi penyebab sepinya peminat, Sofyan mengaku belum tahu. Dirinya masih mempelajari lebih lanjut hal tersebut. "Saya baru dengar. Namun, untuk masalah teknis nanti saya tanyakan ke direktur teknis terkait," jelasnya.
Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan yang dikonfirmasi terkait ini pun tidak menjawab dan mengaku sedang melakukan umroh. Adapun Manager Senior Public Relation PLN, Agung Murdifi belum juga memberikan penjelasan. (jpg)