Syariat Itu Tidak Menyeramkan Kok
jpnn.com, JAKARTA - Wacana Jakarta Bersyariat yang jadi wacana pada Pilkada Jakarta 2017, sangat mungkin diterapkan secara konstitusional.
Ini disampaikan Guru Besar Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin.
Dia menilai konsep tersebut sejalan dengan undang-undang dasar negara.
“Mungkin saja diterapkan secara konstitusional. Peraturan syariat juga bisa diperbanyak misalnya dengan undang-undang,” kata Didin.
Menurut Didin, aspek-aspek syariat itu tak hanya berkaitan dengan pemberlakuan hukuman yang kesannya menyeramkan.
Tetapi juga berkaitan dengan kemanusiaan yang sebenarnya sudah tercermin dari mukadimah Undang Undang Dasar 1945.
“Pelaksanaannya sebenarnya sudah berlaku di Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari ruh bangsa dan masyarakat kita dan konsep syariat tidak menyeramkan,” ujarnya.
Kemungkinan wacana Jakarta Bersyariat diterapkan juga menurut Didin, sangat terbuka.