Syarief Hasan Ajak Masyarakat Harus Ada Perbaikan Melalui Pemilu 2024

“MPR adalah lembaga tinggi negara yang memiliki kewenangan luarbiasa yakni, melantik dan memberhentikan Presiden dan Wapres RI dengan prosedur dan ketentuan yang sudah diatur. MPR juga memiliki kewenangan tertinggi yakni, merubah dan menetapkan UUD atau konstitusi negara,” urainya.
Lebih lanjut Syarief Hasan mengatakan pimpinan MPR, DPR dan DPD dipilih oleh rakyat melalui Pemilu. Presiden dan Wapres RI juga dipilih oleh rakyat melalui Pemilu.
“Demikian besar peran Pemilu untuk menghasilkan legilatif dan eksekutif yang amanah serta selalu mengedepankan kepentingan juga masa depan bangsa serta kesejahteraan rakyat,” terangnya.
Syarief Hasan mohon doa kepada peserta karena akan ikut maju dalam kontestasi politik di ajang Pemilu 2024 untuk kursi DPR RI di Dapil III,Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.
“Mari kita semua bersama-sama melakukan perubahan dan perbaikan demi Indonesia maju di masa depan,” tandasnya. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: