Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syarief Hasan Dukung Ormas dan Komunitas yang Memegang Teguh Empat Pilar

Jumat, 11 Desember 2020 – 16:52 WIB
Syarief Hasan Dukung Ormas dan Komunitas yang Memegang Teguh Empat Pilar - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Humas MPR.

jpnn.com, BOGOR - Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA memberikan apresiasi dan mendukung penuh organisasi-organisasi masyarakat (prmas) dan komunitas yang dalam visi, misi, serta kegiatannya selalu berpegang teguh, tunduk dan patuh kepada Empat Pilar yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika.

Menurutnya, hal ini sangat penting, sebab ormas-ormas atau komunitas yang ada tentu satu sama lain berbeda maksud dan tujuan pendiriannya.

Sosok yang beken dengan nama Syarief Hasan, itu mengatakan ada yang karena kesamaan pandangan agama, politik, hobi, profesi dan lain-lain.  

Ia menegaskan potensi-potensi perbedaan pandangan yang mengarah kepada hal-hal negatif, tentu sangat besar terjadi. 

Namun, kata dia, berpegang teguh kepada Empat Pilar dalam penyusunan arah dan kegiatan ormas, menjadi perekat yang kuat untuk saling mengingatkan bahwa walaupun berbeda namun tetap satu tanah air, satu bendera dan satu negara. 

Syarief menyampaikan itu dalam acara 'Temu Tokoh Nasional Bersama Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan' kerja sama MPR dengan Ormas Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas), di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/12).

Hadir dalam acara yang mematuhi protokol kesehatan ketat itu, Ketua Gibas Umar Jagad, Pembina Gibas Dodi Setiawan, dan para anggota Gibas serta masyarakat umum.

Syarief Hasan mengungkapkan, salah satu yang perlu dipelajari dan dipahami ormas dan masyarakat pada umumnya dari Empat Pilar adalah UUD NRI Tahun 1945.

Salah satu yang perlu dipelajari dan dipahami ormas dan masyarakat pada umumnya dari Empat Pilar adalah UUD NRI Tahun 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News