Syarief Hasan: Era Reformasi Lompatan Demokrasi Indonesia Menuju Kesempurnaan
jpnn.com, CIANJUR - Wakil Ketua MPR Dr. H. Sjarifuddin Hasan, SE, MM, MBA mengungkapkan bahwa era reformasi merupakan tonggak awal lompatan demokrasi Indonesia menuju kesempurnaan.
Sosok yang beken dengan nama Syarief Hasan itu mengatakaan pada awal era reformasi, sistem ketatanegaraan Indonesia ditata ulang melalui amendemen UUD 1945, salah satunya soal pemilihan presiden RI.
Sebelum reformasi bergulir, MPR sebagai lembaga tertinggi negaralah yang memilih dan menetapkan presiden sebagai mandataris.
Setelah terpilih, presiden harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan GBHN yang ditetapkan MPR.
Presiden mesti memberikan laporan pertanggungjawabannya di hadapan MPR yang hanya memiliki dua opsi yakni menerima atau menolak.
Menurut Syarief, kalau laporan ditolak, presiden dianggap tidak layak lagi memegang jabatan tersebut. Hal ini terjadi pada Presiden Ketiga RI BJ. Habibie.
Syarief melanjutkan bahwa di era reformasi, UUD 1945 dilakukan perubahan. Sistem pemilihan presiden berubah, dari dipilih MPR menjadi langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Perubahan UUD 1945 kemudian terus terjadi hingga empat kali, demi kesempurnaan untuk kepentingan rakyat Indonesia.