Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945

Minggu, 13 Juni 2021 – 17:44 WIB
Syarief Hasan Sebut Belum Ada Urgensi Amendemen UUD 1945 - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Foto: Boy/JPNN.com

Dia juga menuturkan masukan yang didapatkan dari para sivitas akademika di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya sebagian besar sivitas akademika perguruan tinggi di berbagai wilayah yang didatangi lewat program FGD MPR RI menyatakan GBHN belum perlu dihadirkan hari ini.

"Sebab, sudah memiliki RPJPN yang memuat rancangan pembangunan yang berkelanjutan," ungkapnya.

Dia juga menceritakan pada masa Pemerintahan SBY, pembangunan yang berlandaskan RPJPN berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, selama 10 tahun SBY memerintah, income per kapita rakyat naik dari USD 1.100 menjadi USD 3.850.

"Ini ialah buah dari konsistensi dan terarah berdasarkan UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN," ungkap Syarief Hasan.

Tidak hanya itu, Syarief Hasan menambahkan, pengangguran dan kemiskinan juga menurun tajam. Berkat konsistensi menjalankan program sesuai RPJPN, kemiskinan di era kepemimpinan SBY turun tajam dari 16,7 persen menjadi 10,96 persen.

Pengangguran juga turun drastis dari 9,9 persen menjadi 5,7 persen.

"Hal ini menunjukkan urgensi RPJPN dalam pengelolaan pembangunan Indonesia," jelas Syarief Hasan.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan hasil kajiannya mengenai rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News