Syarifuddin Tak Pernah Distimewakan dalam Tangani Perkara
Dari Hasil Tim Investigasi MAJumat, 24 Juni 2011 – 20:12 WIB
Namun ditegaskannya pula, Syarifuddin akan dipecat jika sudah dinyatakan terbukti bersalah. "Kalau terbukti dia bersalah maka dia akan diberhentikan secara tetap," tegasnya.
Seperti diketahui, awal Juni ini Syarifuddin ditangkap oleh KPK di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap kurator Puguh Wirawan.
Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang dicurigai adalah uang suap dari Puguh untuk Syarifuddin. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang asing.