Syaukani HR, Sekali Suntik Rp 1,2 Miliar
Sabtu, 24 Maret 2012 – 23:33 WIB
Syaukani tercatat sebagai terpidana korupsi pertama yang mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Agustus 2010 lalu. Pemberian grasi didasari alasan kesehatan sebab pemidanaan dinilai tak lagi berpengaruh terhadap Syaukani. (pra/jpnn)