Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SYB Body Scrub Klaim Barang yang Disidak BPOM Merupakan Produk Palsu

Senin, 02 Desember 2024 – 12:24 WIB
SYB Body Scrub Klaim Barang yang Disidak BPOM Merupakan Produk Palsu - JPNN.COM
Pihak SYB Body Scrub mengeklaim bahwa barang yang disidak BPOM merupakan produk palsu alias tidak asli. Foto: Dok. SYB

Dia menyebut, pada 19 Juni 2024, BPOM menemukan barang SYB Body Scrub kemasan lama yang ternyata mengandung bahan berbahaya di pasaran dengan batch number 31J01.

"Lalu BPOM menyidak produk tersebut di pabrik rekanan saya. Namun ternyata banyak perbedaan dari stiker, kemasan, warna dan bau. Sehingga kami langsung melakukan klarifikasi dan membuat BAP dengan pihak BPOM dan menyatakan produk temuan tersebut palsu," bebernya.

SYB Body Scrub sebelumnya memang diproduksi dengan sistem maklon di perusahaan rekanan dengan kontrak produksi yang sudah berakhir di Desember 2023 lalu.

Akan tetapi, sejak awal 2024 seluruh produk SYB sudah diproduksi di pabrik sendiri yaitu PT. Alwinda Pratama Jaya dengan teknologi canggih dan dengan penambahan bahan-bahan berkualitas lainnya.

“Pembuatan di pabrik sendiri ini tentunya dengan tujuan agar semua produksi brand SYB bisa dijaga kualitasnya dan dipantau penuh proses produksinya oleh kami, karena kami ingin memberikan produk yang berkualitas dan aman untuk masyarakat," lanjutnya.

Alwyn berpesan agar masyarakat lebih jeli dalam memilih produk skincare dan tidak gampang terhasut oleh kabar yang belum tentu kebenarannya.

“Menanggapi kabar yang menjatuhkan brand SYB ini tentunya saya siap menunjukkan semua dokumen, legalitas serta berita acara dengan pihak BPOM yang menyatakan bahwa produk berbahaya yang beredar tersebut bukan produksi perusahaan saya jika dibutuhkan," tutup Alwyn. (ded/jpnn)

Pihak SYB Body Scrub menyatakan bahwa barang yang ditemukan saat sidak merupakan produk palsu alias tidak asli.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close