Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Mbah Mijan: Seram, Orang Kaya mah Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Pernikahan Syekh Puji dengan anak 7 tahun berinisial D turut disoroti oleh Mbah Mijan.
Menurut Mbah Mijan, pemilik nama Pujiono Cahyo Widianto itu merupakan seorang pengusaha sukses, yakni pengrajin kaligrafi yang diekspor ke luar negeri.
“Orang kaya bebas ya. Tapi seram. Beliau salah satu pengusaha terpandang, pendiri ponpes dan orang terkaya di kampaung atau daerahnya,” kata Mbah Mijan lewat channel YouTube miliknya, Kamis (2/4).
Mbah Mijan menuturkan, Syekh Puji pernah berurusan dengan hukum karena melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.
Di mana 12 tahun silam pada 2008, Syekh Puji menikahi gadis 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.
Syekh Puji kemudian divonis empat tahun penjara karena melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.
Seolah tak kapok, Syekh Puji kembali mengulangi kejadian serupa dengan menikahi anak 7 tahun.
“Kalau memang ini terjadi, boleh nggak sih masuk kategori pedofil gitu? Ini hanya menduga saja. Maksudnya kalau memang benar-benar terjadi, wah wah, astaghfirullahaladzim,” serunya.