Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SYL Sebut Tak Bisa Seenaknya Mengganti Eselon 1

Senin, 03 Juni 2024 – 21:36 WIB
SYL Sebut Tak Bisa Seenaknya Mengganti Eselon 1 - JPNN.COM
Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan tidak bisa sesukanya mengubah formasi eselon satu di Kementan.

Hal ini disampaikan SYL membantah tudingan yang menyebutkan dirinya bisa leluasa mengutak-atik formasi eselon satu di Kementan.

"Selalu saja di-framing seakan-akan Syahrul bisa mengganti seenak-enaknya saja sebagai menteri, (mengganti) eselon satu. Padahal eselon satu tak mudah diganti," kata SYL dalam persidangan tersebut menanggapi kesaksian Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pertanian Kementan Dedi Nursyamsi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (3/6).

SYL menerangkan rotasi eselon satu di Kementan mengikuti prosedur yang berlaku. Salah satunya menggunakan Tim Penilaian Akhir (TPA).

"Harus melalui TPA (Tim Penilaian Akhir) Presiden. Prof Dedi tahu itu?" tanya SYL.

"Tahu," jawab Dedi.

SYL menyinggung isu dirinya dapat dengan mudah mencopot pejabat Kementan yang tidak patuh sudah terlanjur diberitakan media massa. Menurut SYL, hal itu sekadar framing untuk memperburuk citranya.

"Oke, saya pikir ini perlu dijawab, kebetulan di media sudah ter-framing luar biasa ini bahwa semua ada seperti itu," ucap SYL. (tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

SYL menerangkan rotasi eselon satu di Kementan mengikuti prosedur yang berlaku. Salah satunya menggunakan Tim Penilaian Akhir (TPA).

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close