Anak SYL Siap-siap Saja, KPK Bakal Bongkar Modus Pencucian Uang di Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap peran putri dari mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.
Indira Chunda yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem itu sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus TPPU SYL.
"Terkait dengan putri Pak SYL, ini hasil pemeriksaan seperti apa, hasil pemeriksaan kami ketahui di persidangan terkait masalah TPPU-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (17/7).
Selain Indira Chunda, penyidik KPK sedianya memeriksa cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah. Namun, yang bersangkutan tak terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Indira menyampaikan permintaan maaf atas prilaku sang ayang. Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat kepada seluruh masyarakat Indonesia, maafkan kami lahir batin,” kata Indira kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kesempatan itu, Indira menyatakan jika pihak keluarga menerima apa pun keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Karena kami paham dan tahu ini adalah hasil keputusan yang mulia,” tegasnya.