Syukurlah, Pemerintah Tanggung Semua Biaya Korban Kebakaran
jpnn.com - TARAKAN – Para korban kebakaran di Pasir Putih, Tarakan yang masih dirawat di RSUD Tarakan sempat dilanda kekhawatiran. Sebab, mereka harus membayar tunai saat mengambil kantong darah.
Eddy, salah satu keluarga korban mengatakan terkejut karena harus membayar biaya sebesar Rp 720 ribu. “Senin (29/8) lalu, saat saya mengambil dua kantong darah. Harus bayar tunai. Saya kira sudah ditanggung,” ungkap Eddy kepada Radar Tarakan, Selasa (30/8).
Eddy kemudian membayar kantong darah itu. Tak lama kemudian, Eddy juga harus membeli sekitar tiga kantong darah untuk Alwi (8) yang saat ini masih dirawat intensive care unit (ICU).
Namun, setelah kantong darah itu dibeli, Alwi dinyatakan meninggal dunia. “Sebelum Alwi meninggal, ia sempat membutuhkan beberapa kantong darah. Kalau digabungkan dengan pengambilan darah untuk bapaknya (Alvin), mungkin kurang lebih 5 kantong, dan semuanya sudah dibayar tunai,” jelas Eddy.
Menuurt Eddy, empat kartu BPJS yang telah dibuatkan oleh pemerintah kota belum berfungsi saat keluarga korban mencoba memberikan ke pihak rumah sakit untuk mengambil kantong darah.
Pihak rumah sakit mengatakan bahwa kartu BPJS dianggap telah terlambat. “Pihak rumah sakit bilang BPJS-nya tidak berlaku karena terlambat, dan meminta kepada pihak keluarga agar ke puskesmas untuk meminta surat rujukan,” jelasnya.
Keluhan itu langsung mendapat respons dari Asisten III Pemkot Tarakan Mariyam. Dia menjelaskan, BPJS untuk korban kebakaran sudah diselesaikan dan bisa digunakan setiap saat.
Soal biaya perawatan, Mariyam memastikan semua ditanggung Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemkot Tarakan. Mulai dari awal masuk hingga keluar RSUD.