Tabrak Kakek Hingga Tewas, Ari Wibowo Malah jadi Korban
Jumat, 14 Juni 2013 – 11:44 WIB
Sementara itu, kuasa hukum Ari Wibowo, Januardi Hariwibowo mengatakan, peristiwa tersebut memang merupakan murni musibah. Karena semuanya terbukti dalam rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. "Dalam tayangan CCTV, klien saya sudah mengendarai kendaraannya sesuai arah yang benar. Jadi, insiden ini 100 persen musibah, dan tidak ada unsur kelalaian," katanya.
Atas pencabutan status tersangkanya, menurut Januardi, Ari Wibowo cukup senang. Hanya saja, sikap prihatin kepada keluarga korban, Ari tetap memenuhi janjinya untuk menanggung semua biaya rumah sakit. "Ari tetap bertanggung jawab, dia yang mengakut korban ke rumah sakit, dan akan menanggung pembiayaan. Ini masalah kemanusiaan, keihklasan dan kemuliaan klien saya Ari Wibowo," jelasnya.
Sementara korban jenazah korban Charmadi sudah dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di daerah Pemalang Jawa Tengah untuk di makamkan. Charmadi meninggalkan enam anak, satu diantaranya masih berusia 13 tahun.