Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tabrak Lari, Pelat Nomor Ketinggalan

Rabu, 24 September 2014 – 00:39 WIB
Tabrak Lari, Pelat Nomor Ketinggalan - JPNN.COM

jpnn.com - SAMARINDA-Tabrak lari terjadi di jalan poros Samarinda-Bontang, Km 38, Senin (22/9), sekira pukul 22.00. Mobil yang menabrak motor langsung kabur.

Namun dipastikan bakal mudah diamankan karena nomor polisi kendaraannya tertinggal di lokasi kecelakaan.

Saat kecelakaan  jalan sedang sepi, sehingga tak ada satu pun saksi yang mengetahui secara persis kronologi kejadian. Hal ini dimanfaatkan pelaku tabrak lari tersebut dengan segera meninggalkan tempat kejadian. Nomor polisi pelat mobil itu adalah KT 8256 CQ, dengan masa berlaku sampai Mei 2017.

Warga yang melintas, Edy Arham (28), menuturkan, mobil tersebut dari arah Samarinda. Sedangkan korban, Jaya (16), warga jalan poros Samarinda-Bontang Km 42, Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kukar, yang menggunakan Honda Beat dari arah sebaliknya.

"Saya kurang tahu seperti apa persisnya kronologi kejadian. Saya kebetulan lewat saja. Saat itu korban terkapar dan mengeluarkan suara seperti orang tidur ngorok. Lalu saya tanya ke warga sekitar, tapi tidak ada juga yang melihat bagaimana kejadiannya. Sebab, di daerah tersebut memang sepi," paparnya.

Dia melanjutkan, korban sempat dibiarkan selama setengah jam. Warga tidak ada yang berani menolongnya.

"Kami juga sempat mendatangi pos polisi setempat. Tapi tempat itu kosong, tidak ada anggota polisi. Katanya sih, polisi sedang ke jalan poros Samarinda-Bontang Km 56 karena sedang ada keributan," terangnya.

Warga pun kasihan karena hampir satu jam korban dibiarkan. "Jadi kami berinisiatif membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil pengguna jalan yang melintas," imbuh dia.

SAMARINDA-Tabrak lari terjadi di jalan poros Samarinda-Bontang, Km 38, Senin (22/9), sekira pukul 22.00. Mobil yang menabrak motor langsung kabur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News