Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tabrak Regulasi, Penyedia Jasa SMS Premium Bakal Disanksi

Selasa, 11 Oktober 2011 – 23:32 WIB
Tabrak Regulasi, Penyedia Jasa SMS Premium Bakal Disanksi - JPNN.COM
Selain itu, BRTI juga terus berupaya memperhatikan hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam undang-undang Konsumen.  "Sesuai UU kosnumen, konsumen juga dapat ganti-rugi. Tapi kita ingin lebih membina industri," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) siap memberikan sanksi tegas kepada penyedia jaya layanan pesan singkat (SMS) premium, terkait

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News