Tabrak Tiang Listrik, Hakim Meninggal Dunia
jpnn.com - BATAM - Remaja bernama Hakim Faza Al Faqih, tewas di Jalan S Parman, kavling Bidadari, Seibeduk Batam, Mingu (30/3) lantaran kecelakaan motor. Remaja 17 tahun itu tewas setelah motor yang ditumpanginya menabrak tiang listrik menjelang subuh.
Saat kecelakaan itu, Hakim berboncengan dengan temannya bernama Anggita. Ia mengendarai motor Honda Revo bernomor polisi BP 2651 EP.
Akibat lakalantas itu, Anggita harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit Cassa Medika Mukakuning. “Anak saya pamitan untuk jalan santai,” ujar Jul, ayah Anggita.
Menurutnya, Anggita dan Hakim berboncengan ke arah Mukakuning. Hakim yang mengendarai motor diduga ngebut sehingga akhirnya menabrak tiang listrik.
Kanit Lakalantas Polresta Barelang Iptu Eriman mengungkapkan, selain Anggita tidak ada lagi saksi mata lainnya. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor itu ditemukan dekat pohon dan tiang listrik.
“Terdapat bekas tabrakan pada tiang listrik dan motornya dalam keadaanrusak pada bagian depan,” ujar Eriman.(batampos/jpnn)