Tabungan Nasabah Rp 5 Miliar Hilang di Bank, ke Mana Duitnya ?
jpnn.com, SURABAYA - Anugrah Yudo Witjaksono, seorang nasabah menggugat PT Prima Master Bank (PMB) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Penyebabnya, uang Rp 5 miliar milik pria asal Wiyung yang sudah 25 tahun menjadi nasabah itu hilang.
Sahid, pengacara Yudo, menyatakan bahwa kliennya sebagai nasabah memiliki rekening giro dan tabungan master plus di bank tersebut.
BACA JUGA : Modus Buka Koperasi, SW Berhasil Tipu Nasabah Rp 2 Miliar
Pada 3 April 2018 Yudo meminta customer service bank tersebut memindahkan uangnya Rp 3 miliar dari rekening giro ke tabungan master plus.
Dari rekening giro yang sama, pada 17 April 2018, dia kembali memindahkan uangnya Rp 2 miliar ke tabungan master plus. Dengan demikian, total uang yang dipindahbukukan Rp 5 miliar.
BACA JUGA : Polisi Tunggu Bukti BCA Ganti Uang Nasabah Korban Skimming