Tabungan Perumahan Berlaku 2013
Senin, 21 November 2011 – 01:46 WIB
Dengan begitu diharapkan hal itu dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah dengan harga yang terjangkau. Dalam draft RUU yang ada saat ini juga dimasukkan asas gotong royong dimana masyarakat yang mampu nantinya bisa membantu masyarakat yang kurang mampu melalui tabungan yang dimiliki. "Kita berharap ini akan menjadi pendorong agar masyarakat secara nasional bisa saling membantu mewujudkan rumah tinggal bagi seseorang," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia), Eddy Ganefo mengungkapkan, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap rencana Kemenpera yang telah menyiapkan draft RUU Tabungan Perumahan tersebut. "Dari sisi pengembang dengan adanya tabungan perumahan juga bisa menggairahkan sektor pembangunan perumahan di Indonesia," tegasnya.
Dengan tabungan perumahan pemerintah juga sudah mendidik masyarakat untuk terbiasa menabung serta menggairahkan sektor pembangunan perumahan. Tentunya sikap mental masyarakat untuk terus menabung itulah yang perlu lebih di tingkatkan. Dia menuturkan, dengan memiliki tabungan perumahan kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah akan semakin besar.