"Warga yang akan mengurus pinjaman tak dikenakan biaya sepersen pun. Kalau ada dari pihak kami yang meminta biaya pengurusan pinjaman,silahkan lapor ke saya. Bunga kita juga kecil hanya enam persen setahun dan 0,5 persen perbulanya. Tak semua warga yang mengajukan kita setujui. karena kita melihat kemampuan membayar mereka juga,"tutupnya. (she/jpnn)
BATAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi, dan UKM Kota Batam menggunakan delapan penagih utang atau debt collector untuk menagih pinjaman