Tagihan Listrik Bulanan Rp 84.000, Mestinya Membayar Rp 189.000
Mantan dirut BRI itu menuturkan, hal itu ironis mengingat sejatinya penerima subsidi haruslah yang benar-benar tidak mampu.
Sofyan menganalogikan, orang miskin dengan daya 450 VA dengan pemakaian tak sampai 100 kWh harus membayar Rp 15.000 sampai Rp 20.000.
Padahal harga keekonomiannya Rp 70.000 dengan asumsi tersebut. Artinya, mereka mendapatkan subsidi dari negara senilai Rp 50.000.
‘’Sedangkan yang 900 VA harusnya bayar Rp 140.000-Rp 160.000, dia bayar Rp 70.000. Jadi dia menerima subsidi jauh lebih besar daripada yang miskin. Jadi kami, pemerintah dan DPR memutuskan untuk mengalihkan subsidi agar tepat sasaran. Jadi apakah sekarang ada kenaikan listrik? Tidak ada,’’ tegasnya. (dee/ken)