Tahanan Lapas Anak Kabur Dijemput Temannya
jpnn.com - MEDAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tanjunggusta kembali kebobolan. Sulaiman Daud (19), melarikan diri dengan cara dijemput dua orang rekannya yang mengendarai sepeda motor, Selasa (8/7) sore.
Padahal, terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 345 kg ini baru saja menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Berdasarkan informasi diperoleh, Rabu (8/7), semula Sulaiman mengikuti persidangan di PN Medan Selasa (7/7) siang. Selanjutnya dia dikirim kembali ke Lapas Anak Tanjunggusta.
Namun, ketika baru turun dari mobil tahanan, tiba-tiba remaja asal Uning Nangka, Desa Pangur, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Luwes, ini langsung lari dan naik ke atas sepeda motor rekannya yang sudah menunggu.
Kaburnya Sulaiman menimbulkan dugaan kelalaian dari petugas pengawal tahanan yang bertugas.
Kepala Rutan Klas I A Tanjung Gusta Medan, Jumadi membenarkan adanya seorang terdakwa kasus narkotika yang kabur. Namun, kata Jumadi, tahanan tersebut bukan merupakan orang binaannya.
"Memang ada yang kabur semalam (Selasa, red). Tapi, sepengetahuan saya yang lari itu dari LP anak, bukan tahanan kami. Soalnya, yang saya tahu, dia itu kabur setelah pulang sidang," ungkap Jumadi kepada wartawan Rabu (8/7) siang.
Disinggung kaburnya tahanan tersebut tak terlepas dari kelalaian pengawal tahanan (waltah) yang bertugas, Jumadi menyebut itu memang tanggung jawabnya. "Soal itu (penjagaan) masih tanggung jawab pengawal tahanannya," ujar Jumadi.