Tahanan Lapas Labuhanruku Baku Hantam
jpnn.com - LABUHANRUKU- Perkelahian antar tahanan kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanruku, Kabupaten Batubara, Sabtu (23/11). Perkelahian itu diduga dipicu judi dadu yang telah berlangsung lama di dalam lapas tersebut.
Perkelahian terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Peristiwa itu berawal ketika tahanan bernama Tommy (34), warga Kisaran, hendak mandi dan mengambil handuk. Tersangka penadah kendaraan bermotor yang dititipkan Polres Asahan ini, tiba-tiba diserang Yusri (35), warga Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh, Batubara yang juga tahanan dalam kasus penadahan kendaraan bermotor.
Yusri tidak sendiri, melainkan dibantu rekan-rekannya. Mereka mengeroyok Tommy. Setelah sempat terjadi baku hantam, petugas segera mengamankan Tommy dan membawanya keluar dari lapas.
Petugas Polres Batubara yang dipimpin Kapolres AKBP Japerson Parningotan Sinaga langsung membantu pengamanan lapas. "Saat ini situasi lapas aman dan terkendali. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkelahian sesama tahanan dipicu judi dadu," ucapnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/11) sore.
Dikatakannya, awalnya seorang tahanan bernama Iwan membuka judi dadu, Jumat (22/11) sore sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kemudian, Tommy meminta uang kepada Iwan dan diberikan Rp5.000.
"Tommy tidak terima karena hanya diberikan uang Rp5.000 sehingga terjadi selisih paham hingga berujung perkelahian pagi tadi," ungkapnya.
"Barang bukti dadu telah diamanakan oleh Polres Batubara. Tahanan atas nama Tommy, Yusri dan Iwan telah dilakukan BAP oleh Satreskrim Polres Batu Bara," tandas Kapolres.
Akibat kejadian ini, pihak yang bertikai dipindah dari Lapas Labuhanruku. Sebanyak 11 tahanan, termasuk Tommy, dipindahkan ke Lapas Tanjungbalai, 13 tahanan dievakuasi ke Lapas Tebingtinggi, sedangkan Yusri ditempatkan di sel Mapolres Batubara.