Tahanan Menikah di Lapas Gorontalo, Pakai Baju Adat, Keluarga juga Hadir
Sabtu, 20 November 2021 – 17:34 WIB
“Setelah dikaji, seluruh berkas permohonan kedua belah pihak yang akan menikah dan dinyatakan lengkap," ujar dia di Gorontalo, Sabtu (20/11).
Berdasar Surat Perintah Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Nomor PRINT-1089/P. 5.10/Eoh. 2/10/2021 tanggal 14 Oktober 2021 serta surat penetapan hakim/ketua tanggal 17 November 2021 Nomor 233/pid. B/2021/PN. Gto acara mereka bisa berlangsung.
"Maka kami izinkan yang bersangkutan melaksanakan pernikahan di Aula Layanan Kunjungan Lapas Gorontalo," ujar dia. (antara/jpnn)