Tahanan Polisi Diperkosa, Komnas HAM Diminta Bergerak
Senin, 01 April 2013 – 14:21 WIB
Dijelaskan Aboebakar, kedua lembaga ini sangat diperlukan karena posisi FM sebagai tersangka yang sedang diproses penyidikan oleh Polri, diduga diperkosa oknum polisi. Bila pihak Polres kesulitan mengungkap kasus ini, lanjut Aboebakar, seharusnya Polda Sulawesi Tengah menurunkan petugas Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyidikan.
"Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, diharapkan dapat mengurangi conflict of interest ataupun konflik psikologis yang terjadi saat melakukan pemeriksaan dan penyidikan," papar Aboebakar.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta segera turun ke Poso, terkait dugaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kasus Meninggalnya Afif, Irjen Suharyono Siap Transparan
Rabu, 26 Juni 2024 – 22:24 WIB - Humaniora
Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Dipadamkan Tak Lebih dari 2 Jam
Rabu, 26 Juni 2024 – 21:51 WIB - Hukum
Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik, IAPI Singgung soal Etika
Rabu, 26 Juni 2024 – 21:29 WIB - Humaniora
Server PDNS Diretas, Guru Besar IT: Tidak Ada Sistem yang Dijamin Keamanannya
Rabu, 26 Juni 2024 – 21:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sosial
Prof Anthony Ungkap Kejahatan Pemerintah dalam Proyek Perumahan, IKN, hingga Kereta Cepat
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:23 WIB - Kriminal
Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh, Jasadnya Dicor Semen
Rabu, 26 Juni 2024 – 17:36 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Ruko Maskrebet Palembang
Rabu, 26 Juni 2024 – 18:24 WIB - Jabar Terkini
Rombongan Orang Berpakaian Dinas Kabur Seusai Makan di Sebuah Restoran di Kota Depok
Rabu, 26 Juni 2024 – 19:00 WIB - Hukum
Kapolri Rotasi Jabatan Kadiv Propam, Syahardiantono Jadi Komjen
Rabu, 26 Juni 2024 – 19:21 WIB