Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, Kapolsek AKP Syafnil Diperiksa Propam Polda Riau
Ketika itu, istri Dimas menyebut telah ikhlas atas kepergian suaminya dan menandatangani semua dokumen. Sang istri ingin Dimas dipulangkan ke Medan.
"Mendengar permintaan itu, kami mengurus semua kepulangan jenazah Dimas ke Medan dan tidak ada meminta biaya apa pun," tutur Syafnil.
Kemudian, Syafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus ini sebesar Rp 4,7 juta. Hal itu terjadi ketika Syafnil belum tiba ke rumah sakit.
"Ternyata, saat saya belum sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, anggota ada meminta uang autopsi. Mendengar itu saya langsung memindahkan dua anggota itu ke bagian lain karena membuat malu institusi," ungkap Syafnil.
Sementara itu, kini perkara tersebut diselidiki Bidang Propam Polda Riau karena ada keberatan dari keluarga korban.
Polisi dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau pun telah melakukan ekshumasi atau membongkar makam Dimas pada Minggu (3/3) untuk melakukan autopsi,
Kegiatan itu untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Dimas.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap, pihaknya juga turut mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di Tempat Pemakaman Umum Muslim Medan, Polonia, Sumatera Utara.