Tahanan Polsek Rumbai Ini sempat Mencuri Motor dan HP saat Pelarian
jpnn.com, PEKANBARU - Satu dari 10 tahanan Polsek Rumbai yang melarikan diri sempat melakukan aksi kejahatan di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang berada di Kota Pekanbaru.
PS Kasubdit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing menyebut seorang tahanan yang kabur berinisial NW sempat mencuri motor dan HP di salah satu ponpes di Rumbai.
"Hasil kejahatannya tersangka gunakan untuk melarikan diri. Tetapi NW kami tangkap kembali," kata Indra Lamhot Minggu (20/8).
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana mengatakan pihaknya akan memproses hukum kejahatan yang dilakukan NW.
“Kasus pencurian yang dilakukan oleh NW saat melarikan diri akan tetap kami proses di samping kasus yang sudah berjalan di Polsek Rumbai," jelas Berry.
NW melarikan diri dari sel tahanan Polsek Rumbai, Pekanbaru pada 9 Agustus 2023.
Dia melarikan diri bersama sembilan tahanan lain yang berinisial RR alias Hendra, RNY alias Amek, RF alias Rido, MA, HI, SC alias Steven, DS alias Soni, A alias Amir Ambon, dan DP.
Namun, pelarian 10 tahanan itu tidak berlangsung lama. Mereka kembali ditangkap oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, setalah 10 hari melarikan diri.