Tahapan Honorer K2 jadi CPNS Cukup Rumit
Sabtu, 19 September 2015 – 00:50 WIB
Ketiga, terkait keharusan adanya syarat Pengajuan Formasi Jabatan oleh kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Ini adalah tahapan yang menjadi bagian yang cukup sulit bagi kawan-kawan honorer," ujar Eko.
Alasannya, Pemerintah Pusat secara implisit memberikan kewenangan penuh pada Pemerintah Daerah untuk mengusulkan honorernya menjadi CPNS.
"Ibarat ular, dilepas kepala tapi ekornya tetap dipegang. Menurut saya ini hal yang sangat ambigu. Untuk itulah, di sinilah peran Pengurus Organisasi Daerah dan kawan-kawan honorer di daerah untuk bersatu padu dan solid melakukan pressure ke pemda masing masing," saran dia. (sam/jpnn)