Tahir - Kemnaker Sepakat Tingkatkan Kompetensi 5.000 PMI
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan dan Tahir Foundation sepakat bekerja sama meningkatkan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) sehingga daya daya saing PMI di pasar kerja global terus meningkat .
Dengan adanya kesepakatan ini, Kemnaker menargetkan 5.000 PMI bisa mengkiuti pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi di lembaga pelatihan kerja pemerintah dalam waktu lima tahun ke depan.
"Tujuan kerja sama ini untuk menghasilkan pekerja yang kompeten dan berdaya saing, melalui pilot project peningkatan kompetensi dan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia," ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri usai menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemnaker dan Tahir Foundation, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (3/10).
Penandatanganan PKS antara Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Dirjen Bina Lantas Drs. Bambang Satrio Lelono, MA, dan Dirjen Binapentan dan PKK Ir. Maruli A. Hasoloan, M.A., Ph.D, dengan Chairman Tahir Foundation Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, M.B.A.
Kerja sama ini merupakan tindaklanjut penandatanganan Nota Kesepahamanantara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Tahir Foundation Nomor : 2/NK/MEN/II/2018 dan Nomor : 002/TF/MOU/II/2018 tanggal 8 Februari 2018.
Menaker Hanif mengatakan, peningkatan kompetensi PMI dilakukan melalui pelatihan di balai latihan kerja (BLK) dan program pemagangan dengan menggandeng dunia industri. Substansi PKS memuat kerjasama pelatihan, sertifikasi, dan memfasilitasi penempatan PMI dengan melibatkan Pemerintah Daerah.
Terdapat delapan point kesepakatan kerja sama PKB Kemnaker dan Tahir Foundation yaitu penyusunan standart kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), pemetaan jabatan calon PMI, penyusunan analisis kebutuhan pelatihan (training need analysis), penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi calon PMI, dan memfasilitasi penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.
Selain itu, penyediaan bantuan pembiayaan, peralatan pelatihan, pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pelatihan, sertifikasi calon PMI, memfasilitasi pelaksanaan penempatan ke negara tujuan penempatan, serta pertukaran data dan informasi juga masuk dalam kesepakatan Kemnaker dan Tahir Foundation.