Terkait keberadaan tunjangan remunarasi yang dipandang menggiurkan oleh instansi-instansi pusat dan daerah, menurut Tasdik tidak berlaku melekat. Artinya, jika kinerja menurun, tunjangan remunerasi di sebuan institusi bisa dicabut. Tasdik mengatakan, tim RB yang dibawah komando Wapres Boediono, melakukan evaluasi rutin penerapan RB dua kali setahun. Besaran nomilan tunjangan ini, juga menyesuaikan kondisi keuangan negara. (wan)
JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan reformasi birokrasi (RB) yang berujung bonus tunjangan kinerja atau remunerasi, bisa jadi ditunggu-tunggu pemerintah