Tahun Depan, TDL Naik Lagi
Senin, 16 Agustus 2010 – 19:19 WIB
Dalam perkembangannya, sambung Hatta, Pemerintah merasa perlu untuk menyesuaikan TDL rata-rata 10 persen setiap tahun yang sudah mulai dilaksanakan sejak awal Juli 2010. Meski demikian pemerintah tetap merasa sudah berpihak pada masyarakat kecil, karena tidak menetapkan kenaikan TDL bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau pelanggan pengguna listrik dengan daya 450 watt dan 900 watt.
Perhitungan beban subsidi listrik dalam tahun 2011 sudah berdasarkan pada asumsi dan parameter diantaranya ICP (harga minyak Indonesia) sebesar USD80 per barel, nilai tukar rupiah sebesar Rp9.300 per USD, margin usaha PT PLN sebesar 8 persen, perkiraan peningkatan penjualan tenaga listrik berkisar 7,4 persen dari perjualan 2010 dan susut jaringan (losses) sebesar 9,35 persen.
Sebelumnya saat menyampaikan nota keuangan ke DPR RI, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa sejak bulan Juli 2010 lalu Pemerintah telah menetapkan kenaikan TDL mulai 12-15 persen bagi kalangan industri dan pelanggan di atas 900 VA.