Tahun Ini Naik Haji Bisa Pakai Paspor Hijau
Minggu, 11 Januari 2009 – 12:01 WIB
Ketentuan tersebut dikeluarkan Kementerian Urusan Haji Arab Saudi pada 3 Desember 2008. Selama ini, berdasar peraturan perundangan yang berlaku di tanah air, jamaah haji Indonesia menggunakan paspor khusus berwarna cokelat yang dibuat untuk memudahkan pengawasan dan pendataan jamaah.
Kabar tersebut tentu menyulitkan Departemen Agama sebagai operator tunggal pelaksana haji di Indonesia. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, penghapusan mekanisme paspor cokelat akan membuka lebar peluang bagi jamaah haji nonkloter atau haji ilegal untuk berangkat ke tanah suci dengan penerbangan komersial.