Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tahun Ini, Pemkot Pekalongan Mengusulkan 50 Formasi CPNS dan 150 PPPK

Selasa, 12 Maret 2024 – 20:00 WIB
Tahun Ini, Pemkot Pekalongan Mengusulkan 50 Formasi CPNS dan 150 PPPK - JPNN.COM
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan Agust Marhaendaya. ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan

jpnn.com - PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membutuhkan tambahan 200 aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini.

Tambahan 200 ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu untuk mengisi beberapa formasi jabatan yang kosong.

"Rencana penambahan 200 ASN pada 2024 itu sudah kami usulkan pada pemerintah," kata Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekalongan Agust Marhaendaya di Pekalongan, Selasa (12/3).

Dia menjelaskan bahwa pengisian 200 ASN itu terdiri atas 50 formasi CPNS dan 150 formasi PPPK.

"Pada prinsipnya, kami sudah mengusulkan pada Kementerian PAN-RB, yaitu 200 formasi ASN yang terdiri atas 50 formasi CPNS dan 150 formasi PPPK," ungkapnya.

Agust menyebutkan jumlah tersebut baru berupa usulan dan masih menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB dan jumlah pasti penerimaan PPPK dan CPNS 2024 dengan mempertimbangkan kemampuan APBD.

Sebagai informasi, pada 2024 pemerintah pusat membuka formasi ASN sebanyak 2,3 juta. Lowongan itu terbagi menjadi dua kategori, yaitu untuk instansi pusat 428.183 orang dan instansi daerah 1.867.333.

Menurut Agust, pengajuan penambahan 200 ASN untuk menindaklanjuti surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3540 M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Desember 2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN 2024.

Pemkot Pekalongan pada tahun ini mengusulkan penambahan 200 ASN, yang terdiri dari 50 formasi CPNS dan 150 PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA