Tahun Ini Tidak Ada Pengadaan STB untuk Dibagikan Gratis kepada Masyarakat

Menurut Johnny, Kominfo telah menunjuk 40 perusahaan untuk memproduksi STB sesuai spesifikasi dan standar yang ditetapkan.
"Untuk produksi, kami berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian," ucapnya.
Namun, soal harga STB itu bukan kewenangan Kominfo, melainkan urusannya Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Di sisi lain, dia menyebut Kemendag juga tidak bisa menentukan batas harga atas dan batas harga bawah STB yang dijual kepada rakyat.
"Harga terjangkau yang saat ini sedang dicek akurasinya sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu. Itu menurut kementerian-kementerian terkait," tuturnya.
Dalam rapat itu, Komite I DPD RI meminta Kemenkominfo menambah jumlah ketersediaan STB dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu secara ekonomi.(antara/jpnn)