Tak Ada Alasan SBY Aman dari Kasus Century
jpnn.com - JAKARTA - Akbar Faisal, salah seorang anggota Tim 9 yang mempelopori Hak Angket kasus bailout Bank Century menyatakan tak ada alasan lagi bagi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk tidak bertanggung jawab dalam kasus yang merugikan negara hingga hingga Rp6,7 triliun itu.
Ini disampaikan Akbar Faisal dalam acara diskusi dan peluncuran buku "Tim 9 Membongkar Skandal Bank Century" di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/11). Salah satu alasan Akbar menyatakan itu adalah soal pernyataan SBY yang mengaku tidak pernah dilapori soal kebijakan menggelontorkan dana talangan untuk bank yang sebelumnya bernama Bank Mutiara itu.
Di sisi lain, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku selalu melaporkan setiap perkembangan kebijakan soal bailout Century kepada Presiden SBY. Itu sebabnya Akbar meminta SBY bertanggung jawab.
"Jadi tidak ada alasan bagi yang mulia bapak Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak bertanggung jawab," tegas Akbar, dalam diskusi yang dihadiri sejumlah anggota Tim 9 lain seperti Bambang Seosatyo (Golkar), Misbhakun (kini Fraksi Golkar), Chandra Tirta Jaya (Fraksi PAN), dan Lili Wahid (dulu PKB).
Pada kesempatan yang sama, politikus Golkar Bambang Soesatyo juga mengungkit kembali soal agenda "pengamanan" SBY di kasus Century. Menurut dia, sebelum Pansus Bank Century terbentuk dalam Sidang Paripurna DPR, memang ada deal-deal antara Tim 9 dengan Fraksi Partai Demokrat yang diketuai Anas Urbaningrum.
"Gerakan ini sesungguhnya ada deal-deal juga. Kalau lost (panda del politik) pasti sudah tumbang rezim berkuasa saat itu. Dealnya, asal jangan panggil SBY. Paling tinggi kita hanya boleh panggil Boediono, terbukti. SBY tidak dipanggil," kata Wabendum DPP Golkar yang akrab disapa Bamsoet.
Agenda pengamanan SBY ini menurut Bamsoet sudah pernah diungkap oleh Anas Urbaningrum yang kini menjadi pesakitan kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. Diakui Bamsoet, sebelum hak angket bergulir memang terjadi tarik menarik soal Demokrat akan mendukung atau tidak.
"Jadi deal yang didapat adalah, oke kita (Demokrat) dukung (hak angket) karena ini tidak bisa dibendung lagi, tapi dia minta agar tidak memanggil kepala negara (SBY) sebagai saksi, ataupun dihadirkan. Dengan pertimbangan stabilitas politik dan ekonomi, kami inisiator hak angket, tim 9 mengamini tawaran itu, sehingga kita hanya sampai ke Boediono," tandasnya.