Tak Ada Dana, Merpati Kesulitan Lakukan PHK
jpnn.com - JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) mengalami kesulitan dalam membayar gaji ribuan karyawannya. Selain mempunyai tunggakan utang Rp 7,6 triliun kepada perusahaan BUMN dan pihak swasta, saat ini Merpati juga tidak memiliki aset sama sekali.
Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengatakan, Merpati memang sudah tak punya uang lagi untuk membayar gaji. "Soal gaji, itu yang kita sadari, karena mereka nggak ada aset yang bisa dilepas, karena Merpati sudah tidak ada aset yang bisa dilepas untuk bayar gaji," ungkapnya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (12/8).
Mengenai nasib kejelasan status pegawai Merpati yang masih terkatung-katung, Gatot mengatakan bahwa saat ini direksi di maskapai pelat merah itu tidak bisa berbuat banyak. Sebab, kalaupun harus melakukan perampingan jumlah karyawan maka harus menerapkan kebijakan PHK. Implikasinya, harus ada dana untuk membayar pesangon bagi karyawan yang terkena PHK.
Karenanya, kata Gatot, tak mungkin Merpati mengeluarkan dana untuk membayar PHK sementara uang untuk gaji karyawan juga tak ada. Untuk itu, ia meminta karyawan bersabar sampai bisa bertemu dengan Menteri BUMN Dahlan.
"Banyak hal yang harus dipertimbangkan, kalau kita harus PHK, itu harus bayar mereka. Untuk membayar PHK uangnya saja tidak ada. Opsinya Pak Dahlan, tunggu hari Kamis," beber Gatot.
Sebelumnya Gatot juga menemui ratusan karyawan Merpati yang berdemo di Kementerian BUMN. Gatot mewakili Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang tengah berada di Makassar untuk menghadiri rapat bersama Menko Perekonomian Chairul Tanjung.
Sebelumnya, Gatot menggelar pertemuan dengan Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha dan perwakilan karyawan. Saat beraudensi dengan pendemo, Gatot menjelaskan hasil pertemuan dengan direksi Merpati dan perwakilan pekerja.
“Kami menampung semua harapan dan keinginan teman-teman semua. Kami juga sudah sampaikan hasil rekomendasi dari DPR," ucap Gatot dari pengeras suara yang ia pegang.