Tak Ada Jaminan Parpol Lama Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019
Rabu, 16 Agustus 2017 – 21:45 WIB
“Kalau pandangan saya sudah klir, ada dua penelitian. Yaitu administratif dan faktual yang dalam bahasa undang-undang adalah verifikasi. Sementara ketentuan undang-undang juga menyatakan parpol yang pernah diverifikasi tak perlu diverifikasi lagi," pungkas Hasyim.(gir/jpnn)