Tak Ada Lagi DP Rp 500 Ribu
Sabtu, 17 Maret 2012 – 08:02 WIB
Selama ini, penjualan mobil paling besar memang berada di kelas Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Mayoritas atau sekitar 80 persen membeli dengan cara kredit melalui perusahaan pembiayaan (leasing) dengan DP 10-20 persen. "Itulah yang kita khawatirkan. Sebetulnya, itu tidak perlu dibatasi karena setiap leasing dan bank sudah punya kriteria masing-masing," tegasnya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiewie Kurnia menambahkan, pada dasarnya poin dari peraturan tersebut bertujuan baik untuk meningkatkan kualitas bisnis perusahaan pembiayaan. Hanya, kata Wiewie, angka pembatasan DP tersebut dirasa memberatkan. Hasil dari analisis sementara APPI, bisa terjadi kontraksi di market otomotif domestik. "Sekitar 30-50 persen (penjualan turun) untuk roda dua. Roda empat sekitar 30 persen," paparnya.
JAKARTA - Pengetatan uang muka (DP) kendaraan bermotor minimal 20-25 persen diprediksi membuat industri otomotif terjepit. Sebab, dengan begitu tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Jabar Terkini
IAGL-ITB Dorong Keterlibatan Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
Sabtu, 23 November 2024 – 20:45 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB