Tak Ada Lagi DP Rp 500 Ribu
Sabtu, 17 Maret 2012 – 08:02 WIB
Selama ini, penjualan mobil paling besar memang berada di kelas Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Mayoritas atau sekitar 80 persen membeli dengan cara kredit melalui perusahaan pembiayaan (leasing) dengan DP 10-20 persen. "Itulah yang kita khawatirkan. Sebetulnya, itu tidak perlu dibatasi karena setiap leasing dan bank sudah punya kriteria masing-masing," tegasnya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiewie Kurnia menambahkan, pada dasarnya poin dari peraturan tersebut bertujuan baik untuk meningkatkan kualitas bisnis perusahaan pembiayaan. Hanya, kata Wiewie, angka pembatasan DP tersebut dirasa memberatkan. Hasil dari analisis sementara APPI, bisa terjadi kontraksi di market otomotif domestik. "Sekitar 30-50 persen (penjualan turun) untuk roda dua. Roda empat sekitar 30 persen," paparnya.
JAKARTA - Pengetatan uang muka (DP) kendaraan bermotor minimal 20-25 persen diprediksi membuat industri otomotif terjepit. Sebab, dengan begitu tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Sampit Bantul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:46 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Era Baru Dimulai, Indonesia Tak Disebut
Sabtu, 04 Januari 2025 – 09:41 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB