Tak Ada Lagi DP Rp 500 Ribu
Sabtu, 17 Maret 2012 – 08:02 WIB
Selama ini, penjualan mobil paling besar memang berada di kelas Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. Mayoritas atau sekitar 80 persen membeli dengan cara kredit melalui perusahaan pembiayaan (leasing) dengan DP 10-20 persen. "Itulah yang kita khawatirkan. Sebetulnya, itu tidak perlu dibatasi karena setiap leasing dan bank sudah punya kriteria masing-masing," tegasnya.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiewie Kurnia menambahkan, pada dasarnya poin dari peraturan tersebut bertujuan baik untuk meningkatkan kualitas bisnis perusahaan pembiayaan. Hanya, kata Wiewie, angka pembatasan DP tersebut dirasa memberatkan. Hasil dari analisis sementara APPI, bisa terjadi kontraksi di market otomotif domestik. "Sekitar 30-50 persen (penjualan turun) untuk roda dua. Roda empat sekitar 30 persen," paparnya.
JAKARTA - Pengetatan uang muka (DP) kendaraan bermotor minimal 20-25 persen diprediksi membuat industri otomotif terjepit. Sebab, dengan begitu tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Real Madrid Vs Bayern Muenchen: Perpanjangan Waktu?
Rabu, 08 Mei 2024 – 20:18 WIB - Humaniora
3.445 Formasi CPNS 2024 Khusus untuk Lulusan SMA Sederajat
Rabu, 08 Mei 2024 – 20:35 WIB - Riau
Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:25 WIB - Kriminal
Dicekoki Miras, Siswi SMP Mabuk, Lalu Digilir 3 Pria Selama Empat Hari
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:45 WIB - Hukum
Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
Rabu, 08 Mei 2024 – 19:41 WIB