Tak Ada Perubahan, Siswa di DKI Masuk Tanggal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan siswa kembali masuk sekolah setelah libur Idulfitri 1443 Hijriah pada Kamis (12/5).
Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan penetapan jadwal masuk sekolah itu sudah sesuai dengan surat edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Nomor 13504/1.851 tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022.
“Jadi tidak ada perubahan, libur se-DKI tetap seperti yang dibicarakan di kalender pendidikan, yaitu 29 April-11 Mei 2022,” ujar Taga, Kamis (5/5).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini memastikan jadwal masuk sekolah tersebut tidak mengalami perubahan atau pun diperpanjang.
Taga juga menyebutkan bahwa aturan jadwal masuk sekolah tersebut berlaku untuk semua sekolah dan seluruh satuan pendidikan.
“Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan. Memang sudah ditetapkan tanggal segitu,” kata dia. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!