Tak Ada Trauma Setelah Bebas
Sabtu, 12 Juli 2008 – 16:31 WIB
Iyek sudah menjalani dua per tiga masa hukumannya sejak awal penahanan pada November 2007. Seperti diketahui, Iyek pada sidang putusan di PN Depok, sebulan lalu, divonis hukuman 8 bulan penjara karena terbukti menyembunyikan buronan dan memakai psikotropika.
Bisa keluar lebih cepat sangat disyukuri Iyek. Dia mengaku bahagi tiada terkira bisa pulang ke rumah berkumpul lagi bersama keluarga. Trauma kah? ”Nggak ada yang bikin trauma. Saya kira tidak ada orang ingin masuk penjara. Tapi, bagi saya nggak ada yang ditraumakan,” ungkapnya.
Sebaliknya, Iyek masih bisa mengambil hikmah atas apa yang terjadi kepadanya. “hasil didikan” penjara membuatnya menjadi orang yang mudah bersyukur. ”Di sana itu mandi ramai-ramai. Setiap mau ke WC ngantri. Harus ngantri itu lah nikmatnya. Ketika sudah mendapatkannya benar-benar bersyukur karena kalau di luar (penjara) belum tentu mengucap alhamdulillah,” ungkapnya.
Setiap kebutuhan yang berhasil diperoleh, lanjut Iyek, sangat terasa nikmatnya dan benar-benar disyukuri. Bukan hanya mandi dan ke WC, tapi juga saat bisa makan. ”Sakit flu atau batuk itu normal,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, Iyek berencana berangkat ke Mekah untuk ibadah umroh. Belum bisa dipastikan siapa saja yang akan menemaninya. ”Mudah-mudahan bisa sama keluarga,” harapnya.
Bagaimana dengan Desi, sang kekasih? Kapan menikah? ”Rencana menikah ada. Belum tahu kapan, may be yes may be no, belum ditentukan kapan. Harus siap dulu, siapkan semua,” jawabnya.