Tak Ada Unsur Pidana dalam 'Bailout'
Jumat, 23 Oktober 2009 – 17:36 WIB
"Ini kan belum ada tiga tahun. Belum ada unsur pidananya. Kenapa orang sudah ribut?" ujar Marwan pula.
Atas hasil penyelidikan itu, Marwan meminta agar sebaiknya polemik terhadap bailout kasus Century dihentikan. Malah, ia menyebut agar jangan sampai ada opini yang menyesatkan dalam hal ini, sehingga dapat mendiskreditkan pejabat-pejabat terkait. (viv/JPNN)