Tak Ada yang Tahu Perempuan Ini Dipasung Selama 15 Tahun
jpnn.com, BOGOR - Nahas betul nasib NS (45), warga Kampung Ali Odah Rt 02/06, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Bogor. Perempuan ini harus dipasung di dalam rumahnya sendiri.
Musababnya, NS diketahui adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kamis (12/3), NS pun akhirnya dievakuasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial (Dinsos) untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.
“Ada warga ODGJ yang hampir 15 tahun dipasung, setelah mendapat informasi saya langsung memerintahkan kades dan petugas IPSM Kecamatan Ciampea untuk mengevakuasi dan membawa ke RSMM,” kata Camat Ciampea Chaerudin Pelani kepada wartawan, kemarin.
Chaerudin menjelaskan, ODGJ yang berusia 45 tahun tersebut diduga mengalami gangguan jiwa karena faktor keturunan.
“Sudah lama info dari warga sekitar alami ODGJ, sekitar 15 tahun. Alasan keluarga dipasung karena kerap mengamuk,” katanya.
Berkaca dari kasus NS, Chaerudin pun meminta para kades di Kecamatan Ciampea jangan sampai kecolongan ada warga ODGJ yang dipasung.
“Upaya yang dilakukan kecamatan mengimbau semua kades agar kejadian tersebut tidak ada lagi bahkan sampai dipasung karena bisa ditindak pidana,” harapnya. (nal/c/radarbogor)