Tak Akan Ada Hotel Baru di Jogja Hingga 2019
jpnn.com - JOGJA - Laju jumlah hotel di Kota Jogja untuk sementara akan stagnan. Penyebabnya adalah keputusan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti yang memutuskan perpanjangan moratorium pembangunan hotel di Kota Budaya itu.
Sedianya moratotium pembangunan hotel itu berakhir pada Desember tahun ini. Namun, Haryadi memutuskan untuk memperpanjang moratorium hingga 2019.
Menurutnya, keputusan moratorium itu bukan kebijakan asal-asalan. ”Itu juga dari kajian beberapa pihak,” katanya seperti diberitakan Radar Jogja.
HS -sapaannya- menjelaskan, moratorium akan diperpanjang tiga tahun hingga 2019. Selanjutnya akan ada kajian pada tahun ke dua. ”Apakah akan diperpanjang lagi atau tidak?” ujarnya.
Lebih lanjut HS mengatakan, dasar untuk memperpanjang moratorium pembangunan hotel adalah occupancy rate atau tingkat hunian. Sampai saat ini, tingkat hunian hotel belum mencapai 70 persen.
Makanya, kebijakan moratorium ini akan dievaluasi. Jika nantinya tingkat okupansi sampai 70 persen. kemungkinan akan diperbarui lagi. ”Misalnya dengan memperbolehkan pembangunan hotel secara selektif di zona-zona tertentu,” katanya.
Kebijakan moratorium ini hanya berlaku untuk hotel saja. Sedangkan apartemen dan kodominium masih diperbolehkan. ”Kalau apartemen dan kondominium itu beda, karena prinsip dasarnya adalah rumah susun,” ujarnya.
Karenanya HS juga mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan surat perpanjangan moratotium pembangunan hotel. ”Sekaligus untuk menggantikan surat keputusan sebelumnya yang berlaku sejak 2013 silam,” terangnya.