Tak Akan Banding, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai pada Kamis (2/5) lalu.
Selain putusan cerai, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan juga memberikan hak asuh anak kepada Ria Ricis.
Kemudian, Teuku Ryan diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi menuturkan pihaknya tak akan mengajukan banding atas putusan perceraian tersebut.
"Memang sementara ini putusannya atau kesepakatan kita kita tidak akan melakukan banding atas perkara ini," ujar Dedi Armidi di PA Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Sebagai kuasa hukum, dia pun memberikan nasihat dan masukan kepada kliennya.
Dia berharap agar Teuku Ryan bisa legawa dan menerima putusan tersebut.
"Jadi, kita sebagai tim hukum, tim pengacara Ryan kita memberikan nasihat kepada dia. Apalah guna mengharapkan wanita yang sudah istilah mengajukan gugatan, memaparkan ini dan itu segala macam. Jadi, harus lapang dada, harus besar hati," tutur Dedi Armidi.