Tak Bangun Budaya, Teknologi Komunikasi Jadi Sarana Prostitusi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI, Mahfud Sidik khawatir pemerintah tidak siap menghadapi berbagai penyalahgunaan kejahatan di dunia maya. Sebab, pola kejahatan seperti penipuan, pemalsuan sampai prostitusi sudah menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang canggih.
"Contoh paling mudah adalah kasus prostitusi online ini, baik yang sifatnya terkoordinir atau individual adalah bentuk dari cyber crime dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi,” kata Mahfud, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/6).
“Pemerintah selama seperti lupa untuk membangun aspek budaya dan informasi karena hanya fokus membangun infrastruktur TIK saja," tambah politikus PKS tersebut.
Menurut Mahfud, hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani pemerintah. "Hal ini diperparah dengan aspek penegakan hukumnya lambat," tambah Mahfud.
Dia mencontohkan lambatnya penangangan kasus prostitusi online yang sudah marak sejak lama. "Misalnya praktek prostitusi online ini sudah lama, bahkan kalau kita buka Facebook, Twitter dan lain gampang sekali ditemukan. Kalau masyarakat saja bisa gampang menemukan praktek ini, harusnya penegak hukum tidak sulit untuk membongkarnya," ujar Mahfud. (fas/jpnn)