Tak Bergelar S1, Guru SD Harus Diberhentikan
Senin, 12 November 2012 – 16:46 WIB
TIMIKA - Pembantu Dekan I Bidang Akademik PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Cenderawasih Jayapura, Drs Nico Jakarimilena, MSc mengatakan paling lambat tahun 2015, semua guru jenjang satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia wajib berkualifikasi Sarjana Strata Satu (S-1). Menurutnya, kewajiban kualifikasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Karenanya, ia berharap pemerintah di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Papua memberikan dana dan peluang bagi guru-gurunya yang sampai tahun 2012 ini masih berkualifikasi Diploma II (D-II), D-III ataupun guru yang lulus dari lembaga Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Kata Nico, pelaksanaan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 hanya tergantung dari Pemda masing-masing untuk mempercepat proses pengangkatan guru yang belum berkualifikasi S-1 di masing-masing wilayahnya. Sebab, kalau sampai tahun 2015 masih ada guru SD yang belum berkualifikasi pendidikan S-1, maka Pemda akan memberhentikan guru yang bersangkutan dari jabatannya sebagai tenaga pendidik.
“Pada tahun 2015 seluruh guru SD harus berkualifikasi S-1, jika belum S-1 maka akan dipensiunkan, karena untuk meningkatkan kualitas anak didik sekarang harus dimulai dari peningkatan kompetensi guru,” papar Nico seperti yang dilansir Radar Timika (JPNN Group), Senin (12/11).
TIMIKA - Pembantu Dekan I Bidang Akademik PGSD Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Cenderawasih Jayapura, Drs Nico Jakarimilena,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
Senin, 30 Desember 2024 – 17:50 WIB - Pendidikan
Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
Minggu, 29 Desember 2024 – 06:58 WIB - Pendidikan
Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:14 WIB - Pendidikan
Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:09 WIB - Daerah
68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
Rabu, 01 Januari 2025 – 05:43 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Tahun, Rabu 1 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 06:00 WIB - Tokoh
Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
Rabu, 01 Januari 2025 – 03:45 WIB