Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Betah Kerja, Bocah Disayat Mandau

Jumat, 01 September 2017 – 23:46 WIB
Tak Betah Kerja, Bocah Disayat Mandau - JPNN.COM
Ilustrasi pembacokan. Foto: JPNN

Tidak hanya itu, korban ditampar oleh HPL, IS, DDH.

“Karena tidak mau mengaku mencuri, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.

Para tersangka dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Perlindungan Anak, pasal 333 ayat 1 KUHP, pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 368 ayat 1 KUHP.

“Ancamannya penjara minimal lima tahun,” tegasnya. (amb)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News