Tak Bisa Dimaafkan, Aipda AL Telah Mencoreng Kewibawaan Polri
Kamis, 10 November 2022 – 04:51 WIB
AL sempat diamankan warga di sebuah rumah seorang wanita berinisial AFA yang diketahui merupakan istri seorang anggota TNI.
Akibat perbuatannya itu, AL menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian dengan rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat pada April 2022.
AL yang tidak puas dengan putusan tersebut kemudian mengajukan banding.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) menolak permohonan banding AL dan memutuskan agar oknum polisi tersebut tetap menjalani pemberhentian dengan tidak hormat. (antara/jpnn)