Tak Bisa Mencoblos, Mahasiswa Protes ke Kantor Kelurahan, Tegang, TNI Datang
jpnn.com, MALANG - Pemilu 2019 di Kota Malang, Jawa Timur sempat diwarnai ketegangan. Puluhan mahasiswa melakukan protes lantaran tidak bisa menggunakan hak pilih dengan bermodalkan e-KTP.
Para mahasiswa mendatangi Kantor Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Aparat TNI/Polri sempat bersiaga di sekitar kantor kelurahan untuk mengamankan situasi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang pun datang untuk menenangkan massa.
(Baca Juga: Hasil Quick Count 6 Lembaga Survei, Semua Jokowi)
Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa mengatakan, pemilih yang tidak mengurus surat pindah pilih atau formulir A5 memang tidak bisa melakukan pencoblosan. “Kan sudah difasilitasi KPU sejak tiga bulan sebelum coblosan untuk pindah pilih. Ya tidak ada ruang lagi (untuk mencoblos),” ujar Alim, Rabu (17/4).
Bagi mahasiswa luar kota yang hanya bermodalkan e-KTP tetap tidak bisa menggunakan hak suaranya. Pasalnya, e-KTP hanya bisa digunakan untuk menyalurkan hak pilih sesuai alamat tempat tinggal.
Alim menegaskan, tidak ada pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu di Kelurahan Sumbersari. “Tidak ada ada pelanggaran. Penyelenggaraan pemilu sudah dibukakan ruang untuk warga luar kota pindah pilih. Bahkan data terakhir sudah sampai 17 ribu lebih pindah pilih,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang Maudy Satria mengaku tidak bisa menyalurkan suara karena belum mengantongi A5. Dia berpikir hanya dengan membawa e-KTP tetap bisa mencoblos.