Tak Boleh Kepras Jam Belajar di Sekolah
Senin, 04 Juni 2012 – 05:20 WIB
Karena itulah, khusus di kawasan zona WIB, Nuh berpesan agar jam masuk sekolah bisa diatur ulang menyesuaikan dengan jadwal salat subuh. "Jangan sampai jadwal berangkat sekolah terganggu dengan kewajiban menunaikan ibadah salat subuh," kata dia.
Kondisi ini rentan terjadi di kawasan Aceh dan Sumatera Utara. Ketika zona waktu masih belum digabung, rata-rata masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara menunaikan salah subuh sekitar pukul 05.00 sampai 05.30.
Nah ketika zona waktu digabung, lalu jam masuk sekolah pukul 07.00, para siswa hanya memiliki jarak waktu sekitar satu sampai setengah jam dari salat subuh ke jam masuk sekolah. "Bisa jadi rumit ketika kasus ekstrem siswa harus subuhan di sekolah misalnya," katanya.